Langsung ke isi
Nagaripantiselatan.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan & Lifestyle

Fardila Metavia, S.Hub.Int., CFP®Fardila Metavia, S.Hub.Int., CFP®

Fardila Metavia adalah anggota Tim Redaksi Nagaripantiselatan.id dengan latar belakang unik yang memadukan hubungan internasional, keuangan, dan komunikasi.

Ia merupakan lulusan Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran dan mantan Preferred Relationship Manager di CIMB Niaga selama lebih dari 3 tahun, di mana ia berspesialisasi dalam wealth management dan melayani nasabah ekspatriat di perusahaan multinasional. Selama di CIMB Niaga, Fardila meraih tiga penghargaan bergengsi atas pencapaian kinerjanya.

Fardila memegang lisensi lengkap dari OJK yang mencakup CFP®, Wakil Manajer Investasi (WMI), Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P), dan Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) — menjadikannya salah satu anggota tim dengan kredensial regulasi paling komprehensif.

Di Nagaripantiselatan.id, Fardila menulis konten seputar ekonomi, investasi, gaya hidup finansial, serta tren bisnis dan teknologi — dengan perspektif internasional yang memperkaya sudut pandang editorial.

15 Cara Menghasilkan Uang dari HP 2026, dari Nol Sampai Jutaan Rupiah

15 Cara Menghasilkan Uang dari HP 2026, dari Nol Sampai Jutaan Rupiah

Kamis, 23 Apr 2026 21:59 WIB oleh Fardila Metavia, S.Hub.Int., CFP®
Permendagri 6 Tahun 2026 Berlaku untuk Seluruh PNS dan PPPK, Bagaimana Nasib P3K Paruh Waktu?

Permendagri 6 Tahun 2026 Berlaku untuk Seluruh PNS dan PPPK, Bagaimana Nasib P3K Paruh Waktu?

Kamis, 23 Apr 2026 21:43 WIB oleh Fardila Metavia, S.Hub.Int., CFP®

Berita Terbaru

  • 15 Cara Menghasilkan Uang dari HP 2026, dari Nol Sampai Jutaan Rupiah
  • Permendagri 6 Tahun 2026 Berlaku untuk Seluruh PNS dan PPPK, Bagaimana Nasib P3K Paruh Waktu?
  • Cetak Ulang e-KTP Hilang Bakal Kena Denda? DPR Minta Pemerintah Hati-Hati
  • 3 Cara Mengganti Nada Dering WA Jadi MP3 dan Suara Google, Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Cara Mengganti Tanggal Lahir dan Umur di TikTok Tanpa Hapus Akun, Update 2026
Widget Sidebar
nagaripantiselatan.id

Nagaripantiselatan.id adalah portal berita dan informasi yang dikelola oleh komunitas pewarta dari Nagari Panti Selatan.

Alamat:

Petok, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, 26352

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan
© 2026 Nagaripantiselatan.id - Website Resmi Berita Potensi Nagari Panti Selatan